JAKARTA (MS) —Mabes Polri mengirim tim untuk melakukan penelusuran fakta-fakta salah tangkap terhadap seorang kolonel TNI AD oleh empat orang anggota Satnarkoba Polresta Malang.
Tim yang dikirim berasal dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
“Hari ini saya tugaskan tim ke Malang untuk menemukan fakta-fakta sehingga dapat dipakai sebagai bahan evaluasi untuk tugas-tugas reserse narkoba ke depan,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (26/3).
Krisno menjelaskan bahwa empat personel polisi yang melakukan tindakan itu telah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jawa Timur.
“(Anggota) untuk sementara sudah diperiksa di Polda Jawa Timur,” kata dia.
Berdasarkan kronologi yang didapatkan CNNIndonesia.com, peristiwa itu terjadi saat Kolonel Wayan sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas, dan menginap di Hotel Regent Malang sekitar Pukul 04.30 WIB, Kamis (25/3).
Saat menginap itu, kamar hotel Kolonel Wayan tiba-tiba didatangi oleh 4 anggota Satnarkoba Polresta Malang. Mereka menggedor pintu. Setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi itu menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.
Setelah sempat berdebat, empat orang tersebut kemudian menggeledah seluruh isi kamar, termasuk isi tas. Namun mereka tidak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan.
Lalu sekitar pukul 05.27 WIB, keempat anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan hotel setelah tidak menemukan barang bukti.
Sejauh ini, empat anggota kepolisian itu juga diperiksa Propam Polresta Malang. Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata beserta Kompol Anria Rosa Piliang selaku Kasat Narkoba pun telah menyampaikan permintaan maaf kepada Kolonel Wayan.(CNN Indonesia).