DPP LIPPI : Penegakan Hukum Terhadap Ferdinan Dinilai Sudah Tepat

Nusantara, RAGAM452 views
Ketua Umum DPP LIPPI Dedi Siregar

JAKARTA (MS) – Penahanan yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap sosok pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA mendapatkan apresiasi dari Organisasi Kepemudaan seperti Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI).

“Kami apresiasi Polri, bertindak tegas terhadap oknum yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat apalagi dianggap bernuansa SARA,” tegas Ketua Umum LIPPI Dedi Siregar, Selasa (11/01/2022).

LIPPI menyatakan sikap mendukung penuh langkah Polri dalam upaya menjaga ketentraman masyarakat dengan menindak tegas secara hukum para pembuat gaduh di tengah masyarakat apalagi dengan bernuansa SARA, ujaran kebencian.

Kami menilai penahanan yang dilakukan Polri terhadap pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean sudah tepat dan patut diapresiasi oleh publik sehingga ini menjadi epek jera dan kedepan ini menjadi pembelajaran bagi kita lebih hati – hati dalam menyatakan kalimat kepada publik sehingga tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat, ujar Dedi Siregar.

Disebutkannya, Polri melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean ini akan menjadi bukti keseriusan komitmen Polri yang tidak pandang bulu dalam menindak pelaku yang berpotensi membuat gaduh di masyarakat, kami juga melihat Polri sangat cepat dan tegas menangani kasus tersebut.

Mari kita hormati proses penegakan hukum sesuai dengan UU yang berlaku. Apa yang menjadi tugas kepolisian dalam menuntaskan kasus ini kita serahkan kepada pihak yang berwajib, pinta Dedi.

Laporan : Azmi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed