DPP LPPI Apresiasi Kinerja KPK, Tetapkan SYL Tersangka Pemerasan Dalam Jabatan

Nusantara, RAGAM261 views

JAKARTA (mimbarsumut com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi mengumumkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan pada Rabu (11/10/2023).

Selain dugaan pemerasan dalam jabatan, KPK juga menjerat Syahrul bersama dua anak buahnya dengan dugaan penerimaan gratifikasi. Dua anak buah Syahrul itu adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan), Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH).

Langkah KPK tersebut mendapatkan respon positif dari berbagai pihak seperti datang dari Organisasi Kepemudaan yakni Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP-LPPI).

Keberhasilan KPK dengan menetapkan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo tersangka adalah langkah yang baik dan patut di apresiasi, ini akan mampu menjawab keraguan bagi pihak yang mempertayakan komitmen KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di negeri ini terkuhusus mengusut tuntas kasus eks Menteri Pertanian Yasin Limpo

Beberapa waktu lalu banyak beredar kabar hoaks dan fitnah seperti kabar pertemuan di lapangan bulu tangkis antara Pimpinan KPK dengan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo yang disebut itu bertemu hanya dua orang saja, padahal faktanya yang sebenarnya di lokasi itu ramai dan tempat terbuka serta status Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK.

“Kita ketahui bersama bahwa perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap Penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023.
Sedangkan pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara Firly Bahuri dengan Menteri Pertanian saat itu, Sdr. Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022.

Oleh dari itu terpaan isu adanya kabar hoaks dan fitnah kepada Pimpinan KPK yang beredar di luaran sana menurut kajian kami ini adalah bentuk gerakan bersatunya koruptor untuk melemahkan konsetrasi KPK dalam membasmi pelaku korupsi di negeri ini,” jelas Dedi Siregar.

Ketua Umum DPP LPPI Dedi Siregar dalam siaran persnya menolak keras terhadap tindakan provokasi dari kelompok atau peroranga yang kerap menyebar kebencian dengan cara menuduh ketua

“Kami mengutuk keras kelompok yang cenderung menyampaikan pendapat dengan cara kebencian, dan provokatif lewat media sosial maupun secara langsung di tengah – tengah masyarakat untuk menyerang pimpinan KPK.

Begitu banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah ‘when the corruptor strike back’, namun kami yakin KPK akan ungkap semua,” jelas Dedi.

Maka, kami membuat pernyataan sikap dan apresiasi terhadap KPK yang berhasil menetapkan tersangka eks mentas Syarul Yasin Limpo, KPK jangan terpengaruh dengan penggiringan opini sesat, jangan terpengaruh dengan serangan para koruptor terakhir kami mendorong KPK fokus basmi korupsi, tidak terpengaruh dengan fitnah dan tuduhan yang tidak dapat dibuktikan, tidak patut membela SYL, rakyat minta KPK fokus pada kasus korupsi.

Kami menyadari, pemberantasan korupsi adalah upaya yang penuh tantangan. Kami menilai KPK tetap berkomitmen untuk terus fokus dalam proses penegakan hukum ini, sebagai salah satu upaya untuk mendukung perwujudan tujuan bernegara, bangsa Indonesia yang maju, adil, makmur, dan sejahtera. (***)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed