Kemenag dan Pimpinan Ormas Islam Riau Sepakati Ibadah Ramadhan

Nusantara, RAGAM35 views
Kakanwil Kemenag Riau dan pimpinan Ormas Islam saat menandatangani surat kesepakatan bersama dalam ibadah ramadhan 1441H di aula Kemenag Propinsi Riau

PEKANBARU (MS) – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, bersama organisasi masyarakat (Ormas) Islam membuat kesepaktan bersama, dalam menyambut dan menjalankan bulan Ramadhan 1441 H tahun 2020.

Dalam keterangan Pers yang disampaikan
Mahyudin di aula Kanwil Kemenag Riau, Kamis (23/4) diambil kesepakatan merujuk beberapa kebijakan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Beribadah Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya 1 Syawal 1441 Hijriyah ditengah pandemi Covid-19.

Fatwa MUl Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Covid 19.

“Kita menyepakati beberapa poin imbauan dalam menyambut bulan suci Ramadan.Kesepakatan tersebut dibuat untuk kepentingan keselamatan umat agar terhindar dari wabah Covid-19.

Berikut beberapa poin imbauan untuk masyarakat Provinsi Riau, berikut 7 poin kesepakatan yang dihasilkan, yakni, pengurus masjid dan mushola diminta untuk tetap mengumandangkan azan dan lqomah sebagai tanda masuknya waktu salat, namun tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid dan mushola.

Menunda segala bentuk kegiatan wirid, pengajian dan tausyiah dalam bentuk pengumpulan orang banyak dan disarankan untuk mengubah pola kegiatan melalui fasilitas daring/online.

Mendirikan salat Dzuhur di rumah masing-masing sebagai pengganti salat Jumat. Bagi para peziarah kubur menjelang Ramadhan tidak diperkenankan mendatangi makam Iebih dari 5 orang.

Mendirikan salat sunnah tarawih berjamaah bersama keluarga di rumah masing-masing. Tidak melaksanakan pawai takbir di jalan, cukup dikumandangkan di masjid, mushala dan di rumah masing-masing.

Bagi Jamaah suluk / thariqat diminta untuk menunda kegiatan persulukan. Mengajak ummat Islam untuk memperbanyak salat hajat, istighfar dizkir, shalawat, membaca Alquran dan berdoa terkait pencegahan penyebaran wabah Covid -19.

Membaca Qunnut Nazilah satelah rukuk pada rakaat akhir setiap salat fardhu. Tetap menjaga kebersihan, cuci tangan, pergunakan masker, jaga jarak dan tetap di rumah. “Dari kesepakatan ini,mari kita bersama sama mengikutinya,”tutup Mahyudin.

Kegiatan itu dihadiri, pimpinan Ormas Islam antara lain, MUI Riau, PWNU Riau,DDII, DMI, IKADI, LDII, Mathala’ul Anwar,Muhammadiyah Riau, ICMI, IKMI.

Laporan : Airlines

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed