Perpanjangan Jabatan Panglima TNI dan KSAD Publik Menilai Sudah Tepat

Nusantara, RAGAM75 views

JAKARTA (mimbarsumut.com)
Opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan.

Seperti, Organisasi Kepemudaan, DPP Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) melalui Ketua Umum Dedi Siregar, Jumat (15/09/2023) menyebutkan opsi perpanjangan jabatan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat sudah sangat tepat

Menurutnya banyak alasan kuat mengapa Panglima TNI Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman masa tugasnya di perpanjang salah satunya pesta demokrasi yang sudah di depan mata, dan dinilai Panglima TNI dan KSAD terlihat solid dan dinilai mampu menjaga stabilitas pemilu aman dan damai sesuai harapan rakyat indonesia

“Kami berharap Presiden Jokowi Dodo dapat mempertimpangkan usulan dan masukan dari ruang publik yang mengusulkan agar jabatan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat diperpanjang,” ujar Dedi.

Menurutnya juga hal ini bisa saja terjadi Presiden menginginkan Panglima TNI dan KSAD di perpanjang masa tugasnya melihat pesta demokrasi menjelang pemilu 2024 yang dinilai punya kemampuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan damai.

Tidak lama ini komisi 1 DPR RI menyebutkan ada opsi masa jabatan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat diperpanjang.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan ada opsi masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman diperpanjang. Keduanya diketahui akan pensiun pada November 2023.

“Ya itu opsi, ada opsi perpanjangan, ada opsi pergantian dalam waktu dekat kedua posisi secara bersamaan ya karena Panglima TNI dan KSAD,” kata Meutya di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Meutya mengatakan pihaknya menyerahkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo agar mengkaji opsi tersebut. “Tapi ini silakan pemerintah godog, khususnya presiden,” imbuhnya. (***)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed