
JAKARTA (MS) – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, kembali menggagalkan peredaran narkoba di kawasan Pondok Aren Tangerang Selatan, Kamis (22/10 /2020).
Uniknya, para pengedar ini memanfaatkan momen unjuk rasa UU Cipta kerja.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, SIK membenarkan adanya penangkapan kasus narkoba.
“Ya benar anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.
Dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan bahwa penangkapan jaringan narkoba tersebut merupakan hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah Cawang Jakarta Timur.
“Pihaknya juga tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan aksi demo besar – besaran menolak RUU Cipta kerja saat ini,” ujar Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Jumat, 23/10/2020.
Dari hasil penangkapan yang dipimpinan Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora, 3 orang pelaku diamankan diduga sebagai kurir narkoba jaringan Lapas.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni, CR ( 34 ), FH (22) dan seorang wanita berinisial RR ( 24 ). Selain ketiga pelaku, juga diamankan satu koper berisi paket besar sabu dan pil ekstasi.
Laporan : M Raymond