Soal e-KTP Tercecer, Ketua DPR Bicara Sistem e-Voting

Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom
JAKARTA (MS) – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan kasus tercecernya e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur harus jadi perhatian serius bagi pemerintah. Bamsoet meminta Komisi II DPR yang membawahi urusan dalam negeri dan pemilu, segera memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Kami sudah minta Komisi II untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk juga perusahaan pengadaan e-KTP itu supaya tidak dipolitisasi, tidak dijadikan isu politik menjelang pemilu,” kata Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Ia kemudian berbicara soal sistem pemilu dengan e-voting. Menurut Bamsoet, sistem e-voting harus menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam menyelenggarakan pemilu.

“Maka kita dorong juga sistem pemilu kita harusnya melalui sistem e-voting sehingga duplikasi e-KTP bisa terhindari. Karena kalau e-voting input data double pasti di-reject. Jadi untuk menghindari praktik-praktik manipulasi e-KTP atau duplikasi, harusnya semua stakeholders sudah memikirkan pelaksanaan e-voting untuk pemilu,” paparnya.

Lantas, kapan pemerintah harus mulai menerapkan e-voting? Bamsoet mengatakan tentu e-voting tak mungkin dilakukan pada Pemilu 2019.

“Ya, menurut saya kalau e-voting nggak mungkin di pemilu ini. Pasti di pemilu 5 tahun ke depan. Tapi sudah harus dijajaki, harus sudah dimulai. Karena menghemat banyak hal dengan e-voting. Seperti pengadaan bilik suara, pengadaan tinta, kertas, kemudian recruitment saksi-saksi yang jumlahnya jutaan dan memakan biaya triliunan,” tegas Bamsoet.

Polsek Duren Sawit sebelumnya mengamankan sejumlah e-KTP yang tercecer di dekat persawahan. Ada 2.005 e-KTP yang ditemukan, namun kebanyakan e-KTP itu sudah tidak berlaku lagi atau expired.

Atas penemuan itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh kemudian mengeluarkan arahan khusus untuk kepala disdukcapil se-Indonesia. Dalam keterangan yang diterima dari Zudan, Minggu (9/12), alasan arahan itu dikeluarkan salah satunya terkait kasus tercecernya e-KTP di Jakarta Timur.

“Rekan-rekan kadisdukcapil se-Indonesia yang dirahmati Allah SWT, mencermati beberapa kejadian yang menimpa dukcapil seperti OTT pungli, pemalsuan KTP elektronik di Pasar Pramuka, calo KTP elektronik, penjualan blangko di toko online, KTP elektronik dibuang di Pondok Kopi, Jakarta, tolong semua segera untuk mengkonsolidasikan diri,” jelas Zudan.  (dct)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed