Temuan Bola Tenis di Lapas Semarang Ternyata Berisi 58,79 Gram Sabu 

NASIONAL34 views
Ilustrasi Bola Tenis

SEMARANG (MS) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggagalkan percobaan penyelundupan sabu pada Sabtu (1/1/2022).

Modusnya sama seperti beberapa waktu silam, barang haram itu dimasukan ke dalam bola tenis.

“Modus yang digunakan seperti kejadian sebelumnya, yakni sabu dimasukan ke dalam bola tenis lalu dilempar dari tembok terluar belakang lapas,” kata Kepala Lapas Semarang, Supriyanto melalui pesan tertulis, Minggu (2/1/2022).

Ia menceritakan, sabu tersebut ditemukan petugas lapas M Rizal Assegaf yang tengah melakukan kontrol keliling di area branggang (jalan kecil yang dibatasi tembok) belakang lapas pada pukul 19.00 WIB.

Rizal menemukan dua bola tenis yang dibungkus plastik hitam di rumput semak-semak di area branggang dekat pos 4.

Seperti pengungkapan sebelumnya, bungkusan tersebut diduga berisi narkoba.

Setelah itu, Rizal melaporkan penemuan tersebut kepada komandan jaga dan kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan atau kalapas.

“Saya menginstruksikan agar barang tersebut diamankan dan tidak dibuka, menunggu pihak kepolisian datang,” jelasnya.

Dengan adanya laporan tesebut, Supriyanto berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan dan Polrestabes Semarang.

Iklan untuk Anda: Sakit Lutut & Sendi akan Hilang jika Anda Lakukan Ini Tiap Pagi

“Bungkusan dalam bola tenis adalah paket narkotika jenis sabu. Berisi sabu seberat 58,79 gram dalam 10 klip kecil. Sabu dimasukkan ke dalam bola tenis dan dilempar dari luar tembok belakang lapas,” terang Supriyanto.

Saat ini, barang terlarang tersebut sudah diserahkan kepada Polrestabes Semarang untuk diperiksa lebih lanjut.

Supriyanto mengatakan, pihak lapas berserta kepolisian terus akan bersinergi dalam upaya penanganan untuk berperang melawan narkoba.

Langkah-langkah juga sudah ditempuh pihak kepolisian untuk membantu lapas dalam pengawasan branggang tembok terluar.(TRIBUNNEWS.COM).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed