Temui Menko Polhukam, Dewan Pers Paparkan Usulan Regulasi Platform Digital

NASIONAL18 views
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto: Dok/SINDOnews

JAKARTA (MS) – Dewan Pers dan para pimpinan asosiasi media melakukan audiensi dan berdialog dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD. Mereka memaparkan usulan regulasi tentang jurnalisme berkualitas dan tanggung jawab perusahaan platform digital .

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, usulan tersebut mengatur hubungan perusahaan media dengan perusahaan platform digital. Adapun masalah yang muncul terkait platform digital ini merupakan fenomena global.

“Data menunjukkan bahwa 40 persen belanja iklan global dikuasai hanya oleh dua perusahaan dan berada di negara yang sama,” ujarnya saat menjelaskan pentingnya pengaturan soal platform digital selain mengenai ancaman menurunnya kualitas jurnalistik, Jumat (22/10/2021).

Usulan itu akan mengatur antara lain, platform digital sebagai entitas bisnis, perlu dibebani tanggung jawab untuk turut mewujudkan kemerdekaan pers, iklim persaingan usaha yang sehat di bidang media, serta ruang publik yang beradab.

Menteri Koordinator JAKARTA – Dewan Pers dan para pimpinan asosiasi media melakukan audiensi dan berdialog dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD. Mereka memaparkan usulan regulasi tentang jurnalisme berkualitas dan tanggung jawab perusahaan platform digital .

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan, usulan tersebut mengatur hubungan perusahaan media dengan perusahaan platform digital. Adapun masalah yang muncul terkait platform digital ini merupakan fenomena global.

“Data menunjukkan bahwa 40 persen belanja iklan global dikuasai hanya oleh dua perusahaan dan berada di negara yang sama,” ujarnya saat menjelaskan pentingnya pengaturan soal platform digital selain mengenai ancaman menurunnya kualitas jurnalistik, Jumat (22/10/2021).

Usulan itu akan mengatur antara lain, platform digital sebagai entitas bisnis, perlu dibebani tanggung jawab untuk turut mewujudkan kemerdekaan pers, iklim persaingan usaha yang sehat di bidang media, serta ruang publik yang beradab.

Kemudian, usulan aturan ini memandang perlu dilembagakan proses perundingan untuk pemenuhan hak perusahaan media dan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital. Hal demikian, terangnya, untuk mencapai kesetaraan dan keadilan terkait dengan konten berita milik perusahaan media yang disajikan atau dimanfaatkan oleh perusahaan platform digital.

Sekadar diketahui, pertemuan Dewan Pers dan para pimpinan asosiasi media dengan Menko Polhukam dilakukan di Kantor Kemenkopolhukam, Jumat (22/10/2021) sore. Hadir dalam dialog ini adalah tim penyusun usulan regulasi jurnalisme berkualitas dan tanggung jawab perusahaan platform digital.

Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo, Ketua Dewan Penasihat Forum Pemred Kemal Gani, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia(SMSI) Firdaus, Wakil Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia(ATVSI) Neil Tobing, Ketua Dewan Penguus Forum Pemred Arifin Asydhad, Sekjen Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia(IJTI) Indria Purnama Hadi, Anggota Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Eduard Depari, dan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito.(SINDOnews).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed