Tito Izinkan ASN WFH demi Tekan Lonjakan Arus Balik Lebaran

NASIONAL58 views
Mendagri Tito Karnavian memberlakukan WFH bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mulai 9-13 Mei. (CNN Indonesia/Sonya)

JAKARTA (mimbarsumut.com) — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberlakukan sistem work from home (WFH) alias bekerja dari rumah dengan kapasitas maksimal 50 persen. Hal ini untuk menekan lonjakan arus balik Lebaran 2022.
Lampu hijau WFH itu diberlakukan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mulai 9-13 Mei.

Dengan demikian para ASN dapat mulai bekerja secara normal mulai Senin (16/5) mendatang. Tito lantas memerintahkan seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kemendagri dan BNPP untuk mengatur penerapan kebijakan WFH secara internal masing-masing.

“Kami mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kementerian Dalam Negeri dan BNPP boleh WFH 50 persen,” kata Tito seperti dikutip Antara, Minggu (8/5).

Adapun kebijakan serupa juga disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Ia mengizinkan ASN memberlakukan WFH selama sepekan mulai Senin besok.

Ia mengatakan hal ini dimaksudkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.

Tjahjo sekaligus memastikan, pemberlakuan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Pasalnya, ia mengklaim instansi pemerintahan telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“WFH juga jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” katanya, Jumat (9/5).

Sebelumnya, usulan WFH untuk para ASN disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal tersebut, kata dia, demi mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.(CNN Indonesia).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed