Guru Agama Kristen Kec. Pangaribuan, Sipahutar dan Garoga Gelar Musyawarah Bersama Kementerian Agama Taput

Usai musyawarah, guru Agama Kristen dari tiga kecamatan di Taput diabadikan bersama sama

TAPUT (mimbarsumut.com) – Guru agama Kristen SMP Negeri 1, Kecamatan Garoga, Sipahutar dan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara melakukan musyawarah bersama Kementerian Agama Tapanuli Utara, Senin (25/04/2022) di ruang kelas SMP Negeri 1 Garoga.

Musyawarah tersebut dilakukan berdasarkan rapat dan diskusi guru – guru agama yang ada di Kecamatan Pangaribuan, Sipahutar dan Garoga dengan mengundang Kepala Kementerian Agama Tapanuli Utara beserta jajaranya, dengan tujuan meminta saran dan petunjuk kepada Kementerian Agama di wilayah Taput.

Para guru – guru agama juga sangat mengharapkan dengan dalam musyawarah tersebut, bagaimana mereka melakukan prosedur dalam pembelajaran Agama Kristen kepada siswa – siswi.

Kepala Kementerian Agama Tapanuli Utara Tigor Sianturi MM menjelaskan dan menerangkan kepada guru Agama Kristen berdasarkan tugas Kementerian Agama wilayah kabupaten dan kota yaitu perencanaan pengawasan dan mengevaluasi tugas guru agama.

Tigor meminta kepada guru agama kedepanya, harus inovatif dalam proses pembelajaran Agama Kristen. Ia meminta kepada guru agama yang masa baktinya masih panjang agar menggunakan projector dalam proses pembelajaran guna untuk mengikuti perkembangan teknologi guna mencerdaskan anak bangsa.

Ia juga meminta untuk sertifikasi guru harus melampirkan bahan ajar dan untuk selalu mengup grade aplikasi simpatisan agar data data di Kementerian Agama valid.

Guru – guru agama sangat antusias mengikuti musyawarah tersebut karena ini pertama kali musyawarah diadakan di Kecamatan Garoga dan dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama wilayah Tapanuli Utara.

Pelaksanaan musyawarah tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

Laporan : Sofian Candra Lase / Iyusnan Pakpahan

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed