
PADANGSIDIMPUAN (MS) – JaDI (Jaringan Demokrasi Indonesia) Padangsidimpuan melakukan gebrakan dengan menggelar “Diskusi Publik” dengan thema : menjawab keraguan publik akan penyelenggaraan pemilu serentak 2019 yang Langsung Umum Bebas Rahasia dan Jujur Adil, Rabu (26/12) di Sopo Kreatif Talenta.
Diskusi Publik itu menghadirkan nara sumber, Erfi J. Samudera, SH, MH (Politisi Partai Amanat Nasional), Ahmad Marzuki Lubis (Politisi Partai Golkar), Tagor Dumora Lubis, SH (Ketua KPU Kota Padangsidimpuan), Ramadhan (Ketua BAWASLU Kota Padangsidimpuan) dan sebagai moderator Mukhtar Helmi Nasution SPd I MPd (Presidium JaDi Padangsidimpuan).
Sebagai pembuka Diskusi Publik, Muktar Helmi mengatakan bahwa keraguan publik terhadap penyelenggara pemilu bukan tanpa sebab, dalam analisa JaDI sesungguhnya ada dua faktor yang mengakibatkan terkikisnya trust publik kepada penyelenggara, internal terkait rekrutmen anggota KPU yang meninggalkan banyak catatan yang tidak baik bahkan berujung pada pengadilan.
Eksternal terkait ketidak tanggapan KPU atas opini orang gila mencoblos, 31 juta pemilih yang disampaikan Kemendagri bahkan belakangan kotak suara kardus menyita perhatian publik. Padahal sudah dipakai mulai 2014, sehingga KPU diharapkan mampu meyakinkan publik atas semua masalah itu.
“JaDI hadir di Kota Padangsidimpuan bertujuan untuk penguatan lembaga demokrasi, mengupayakan penegakan keadilan sosial, ekonomi dan gender, mendorong sistem integritas dalam pemerintahan yang bersih, mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan penegakan HAM serta pelestarian lingkungan,” tegas Helmi sembari mensyukur kehadiran JaDI di Kota Padangsidimpuan.
Politi PAN Erfi J. Samudera, SH, MH member apresiasi dan bangga dengan wadah JaDi ini sebagai sarana pencerdas masyarakat tentang demokrasi “Kita harapkan inilah ILC nya Padangsidimpuan,” harapnya.
Disebutkannya, fakta di lapangan didapati, bahwa anak Kadiscapil di Lampung memperjualbelikan blanko KTP. Ada juga penemuan KTP berkarung- karung. Hal ini menyebabkan keraguan kepada publik.
“Saya melihat permasalahan yang ada di Kota Padangsidimpuan, masyarakat yang mengurus KTP hanya mendapat surat keterangan. Ada 9.000 blanko KTP yang dibutuhkan, sementara kuota blanko hanya untuk 1.250 orang. Hal ini disebabkan, di berbagai daerah masyarakat berebut mendapatkan blanko KTP. Sementara KTP menjadi syarat utama untuk memilih di TPS,” papar Erfi.
Akibatnya, masyarakat menjadi ragu kepada pemerintah untuk penyelenggaraan pemilu. Memang kita harus mengawasi penyelenggaraan pemilu, namun jangan mencari kesalahan- kesalahan pemerintah, tegasnya.
Sementara Politisi Partai Golkar Ahmad Marzuki Lubis mengungkapkan secara teknis dalam penyelenggaraan pemilu, berharap perlu adanya seleksi terhadap anggota KPPS agar tidak berasal dari orang partai demi menjaga netralitas di TPS.
“Jangan terjadi lagi kecurangan dan memperbanyak Bimtek terhadap pengawas di tingkat bawah serta KPU agar memastikan netralitas dan integritas penyelenggaraan pemilu di Kota Padangsidimpuan,” pinta Marzuki.
Menyikapi masukan dari pemateri Diskusi Publik itu, Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, SH mengatakan pihaknya akan melakukan cek langsung terhadap data pemilih agar tidak berpotensi kecurangan.
Mengenai pemilih orang gila, KPU melakukan pendataan terhadap KK dan NIK. Yang dimaksud pemilih ini bukan orang gila yang di jalanan, namun yang kami maksud adalah orang yang mengalami disabilitas mental dan mendapat rujukan dari dokter, bukan orang gila pada umumnya ditemui dengan bebas.
KPU sebenarnya adalah ‘mandataris’ sesuai yang diamanatkan Undang- undang mengenai penyelenggaraan Pemilihan Umum, PKPU nomor 15 mengatakan kotak suara itu berbahan karton yang di satu sisinya bersifat transparan.
KPU RI melakukan rapat dengan komisi II DPR RI mengenai kotak suara yang berbahan plastik dan karton dan setelah didiskusikan, dalam diskusi tersebut yang menjadi cermatan adalah
mengenai efisiensi, sewa gudang, cost produksi, dan distribusi.
Dengan demikian anggaran keseluruhan kotak suara bahan karton ini, efisiensi anggarannya adalah hampir 600 M. maka hasilnya adalah disepakatinya kotak suara berbahan dupleks ini.
Kami melihat mengapa riak ini begitu kuat, karena kompetisi politik. Kalaulah kita bersinergi antara penyelenggara pemilu dengan pesertanya dengan kunci permainannya adalah di TPS, maka insya Allah kecurangan dapat diantisipasi.
Di Kota Padangsidimpuan TPS kita berjumlah 698 bertambah 154 TPS.
KPU padangsidimpuan memiliki integritas yang tinggi untuk menyelenggarakan Pemilu.
Sedangkan Ketua Bawaslu Padanhsidimpuan Ramadhan mengatakan, integritas itu bukan hanya harus dilakukan atau dimiliki penyelenggara saja, namun juga pesertanya (Presiden/ wakil, DPD, Partai Politik) agar ketakutan itu terjawab dengan tidak adanya masalah.
Pemilu 2019 ini, “rasa caleg”nya sudah hambar, namun sekarang “rasa partai politik”nya yang lebih terasa. Pada 2018 para caleg mempengaruhi suara partai politik, namun sekarang program partai dari partai politik itu yang lebih mempengaruhi suara masyarakat.
“Kami membantu KPU mempertahankan integritas yang dilaksanakan pemilu 2019. Namun, permasalahannya adalah isu “orang gila bisa memilih”. Kami memandang sekalipun dia orang gila, namun dia terdaftar sebagai pemilih, maka ia boleh memilih.
Namun, jika dokter yang menangani pasien yang terganggu mentalnya menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak layak memilih, barulah yang bersangkutan tidak boleh memilih,” jelas Ramadhan.
Mengenai kotak suara, menurut dia, kardus maupun alumunium sama- sama berpotensi mengalami kerusakan surat suara yang di dalam kotak suara.
Suasana Diskusi Publik semakin hangat karena para peserta diskusi ikut mempertajam materi maupun jawaban KPU dan Bawaslu.
Salah seorang peserta Erwin Muda Sinaga SP dari Partai Gerindra mengatakan semua pihak memiliki tugas dalam mengatasi kecurangan- kecurangan. Namun, permasalahannya, timbul kecurigaan bagaimana jika pihak yang menyelenggarakannya yang melakukan pelanggaran.
Artinya, hal ini menjadi “warning” kepada penyelenggara dalam menjalakan pemilu 2019. Kita sama- sama berharap di Kota Padangsidimpuan, pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik dan kondusif, tegasnya.
Sebagai penutup, moderator yang juga Presidium JaDI Padangsidimpuan Mukhtar Helmi Nasution menyimpulkan harus ada sinergi antara KPU dengan BAWASLU Kota Padangsidimpuan, ini diharapkan menjadi satu hal yang menyebabkan pemilu yang berintegritas di kota Padangsidimpuan. Dan mereka harus mampu menjawab keresahan ini. (rel)