KPUD Nisel Gelar Uji Publik Pilkada Tahun 2020

KPUD Nisel gelar uji publik Pilkada tahun 2020

NIAS SELATAN (MS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Selatan gelar uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Nias Selatan tahun 2020 yang dilaksanakan di SEM Hotel, Senin (28/9/2020).

Pelaksanaan uji publik DPS tersebut,dihadiri Bawaslu Nias Selatan, Perwakilan Dinas Dukcapil Nias Selatan, tim kampanye masing – masin pasangan calon, pimpinan Parpol dan tim penghubung (LO), Jaringan Demokrasi Nias Selatan (JaDi) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se – Kab. Nias Selatan.

Ketua KPU Nias Selatan Repa Duha menyampaikan bahwa uji publik DPS pemilihan Bupati dan wakil Bupati Nias Selatan tahun 2020 ini, sesuai Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2020 Psl. 17A setiap KPU kabupaten / kota, dapat melakukan uji publik DPS dibantu PPK dan PPS serta melibatkan pihak yang berkepentingan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan atas proses penyusunan DPS saat ini agar warga dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan serentak Rabu, 9 Desember 2020.

Dimana timeline penyusunan DPS yang sudah diumumkan KPU Nias Selatan pasca penetapan DPS yang dilaksanakan pada tanggal 10 September 2020 yang lalu.

Sasaran dan target dalam uji publik ini adalah pemilih yang belum terdaftar, pemilih salah elemen data, dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai mana pada pasal 18 ayat (2) PKPU 19/2020 untuk dikoreksi dan diperbaharui atas masukan dari peserta yang hadir.

Semangat uji publik adalah menjadikan masyarakat lebih proaktif dalam melihat, memeriksa, mencocokan, data pemilih yang telah diumumkan oleh KPU Nias Selatan di setiap Desa/Kelurahan se-Kabupaten Nias Selatan.

KPU Nias Selatan telah membuka Posko layanan tanggapan masyarakat terhadap DPS masing-masing 461 Desa /Kelurahan, 35 PPK Kecamatan dan di kantor Sekretariat KPU Nias Selatan Jln. Pelita – Pasir Putih Nomor. 10 Kel. Pasar Teluk Dalam yang dimulai tanggal 19 September s.d 28 September 2020. ( Siang sekitar pukul 14.00.wib )

Diharapkan kepada berbagai pihak – pihak terkait termasuk peserta yang hadir dari Bawaslu Nias Selatan, Tim Kampanye masing-masing pasangan calon, pimpinan Parpol dan LO dapat memberikan masukan dan koreksi perbaikan data pemilih terhadap pemilih yang belum terdaftar, salah elemen data dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) demi melahirkan daftar pemilih yang berkualitas, tepat dan akurat.

“Oleh karena itu kami juga sangat berharap kepada masyarakat Nias Selatan agar ikut berperan serta dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada khususnya pemilihan Bupati dan wakil Bupati Nias Selatan tahun ini, dengan mengecek namanya di masing-masing kantor PPS Desa / lurah terdekat atau di tempat-tempat umum yang mudah dijangkau oleh masyarakat umum,” harap Repa.

Laporan : Satuhati Duha

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed