Dinkes Nisel Tandatangani MoU Bersama Kejari

Usai MoU, Kejari Nisel diabadikan bersama Dinkes

TELUK DALAM (MS) – Dinas Kesehatan Nisel (Nias Selatan ) gelar kerjasama MoU (Memorandum of Understanding) bersama Kejari Nisel dalan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTN), Selasa (26/10/2021) di aula Kejari Nisel lantai II Jalan Diponegoro Kota Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara.

Dalam arahan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nisel dr HK. Duha MM mengapresiasi kegiatan kerjasama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

dr HK Duha berharap dalam kegiatan Dinas Kesehatan dapat selalu didampingi untuk memberikan pendapat dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Sementara Kepala Kejari Nias Selatan Mukharom SH MH memaparkan kewenangan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Dasar hukum undang – undang RI nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang bertujuan untuk meminimalisir kegiatan ke depan.

Kegiatan MoU tersebut dihadiri semua pejabat struktural Dinas Kesehatan Nisel bersama, Sekretaris Dinkes Nisel PPK (Panitia Pembuat Komitmen ) dan kepala bidang Kasi staf kantor Dinas Kesehatan Nisel, bersama Kasi Datun, Kasi Intel dan Kasi Pidum.

Laporan : Duha

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed