Polres Padangsidimpuan Amankan 4 Pasangan Mesum dari Hotel

Petugas mengamankan yang bukan pasangan suami-istri dari dalam salah satu kamar hotel ketika di gelar operasi cipkon. (Foto : MS / Iwan Sumadi)

PADANGSIDIMPUAN (MS) – Sedikitnya 4 pasangan mesum dirazia dari sejumlah hotel melati, di Kota Padangsidimpuan,Sabtu (29/12) malam.

Mereka terjaring razia rangka cipkon (cipta kondisi) untuk mengatasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh jajaran Satuan Sabhara Polres Padangsidimpuan .

Ke-4 pasangan yang bukan suami istri ini dirazia dari tiga hotel melati yang berbeda. Mereka selanjutnya digiring ke Mapolres Padangsidimpuan untuk diberikan pembinaan.

Kepala Satuan Sabhara Polres Padangsidimpuan, AKP Rudi Siregar SH kepada Wartawan mengatakan, razia ini dilaksanakan dalam rangka cipkon menyambut tahun baru 2019 sekaligus untuk menekan pekat di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan dan menjauhi praktik esek- esek di sejumlah hotel melati yang ada di kota Padangsidimpuan, jelas AKP Siregar .

Disebutkannya, adapun pasangan yang terjaring yang tidak memiliki KTP, dan bukan pasangan suami istri dari hotel Asean adalah, SF (20) warga Simarpinggan Angkola Selatan Tapsel, As (21) warga Panti Kabupaten Pasaman Timur, Saf (46) warga Kampung Selamat, Kota Padangsidimpuan , MD (42 ) warga Parsalakan Kabupaten Tapsel, Asw (47 ) warga Dumai, DN (39) warga Sidalu Dalu Riau.

Sementara dari Hotel Fajar Coy, petugas juga mengamankan yang bukan pasangan suami istri berinisial AH (19) warga Gunung Tua Kabaten Paluta dan
SS (24) warga Sibolga, jelas Rudi

Rudi juga mengatakan, selain menekan pekat, razia yang dilaksanakan atas perintah Kapolre , ini juga dilakukan guna mengantisipasi tindak kejahatan dan menekan peredaran narkoba menjelang Tahun Baru 2019.

Berdasarkan pemeriksaan lanjutnya, mereka yang terjaring dalam razia ini umumnya merupakan pasangan yang tidak sah. Bahkan diantara yang terjaring adalah warga pendatang

Selain pembinaan, pasangan mesum ini juga diberikan pemahaman dengan membuat surat perjanjian dan memanggil pihak keluarga untuk menjamin mereka , agar ke depannya tidak melakukan perbuatan hal yang serupa.

Razia cipta kondisi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Sat sabhara Polres Padangsidimpuan. Disebutkan,pihaknya akan meningkatkan intesitas razia demi menjaga situasi menyambut malam Tahun Baru 2019 yang lebih kondusif.

Laporan : Iwan Sumadi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed