Polsek Raya Tangkap Pelaku Judi Togel

RAGAM180 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polres Simalungun melalui Polsek Raya berhasil menangkap pelaku judi jenis Togel, Rabu malam (21/06/2023) di kedai tuak Irpan Manihuruk Dusun Pokkalan Tongah Nag. Bangun Pane Kec. Dolok Masagal, Kab. Simalungun.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Kapolsek Raya AKP Alwan, Kamis (22/6/2023) membenarkan penangkapan pelaku judi tersebut.

Pelaku Jhon Hitler Sijabat diamankan berikut barang bukti uang tunai Rp. 462.000, buku tulis 2 lembar, rekap pesanan tebak nomor sebanyak 3 lembar serta pulpen sebanyak 3 buah.

Kapolsek Raya AKP Alwan menegaskan untuk terus bersama-sama dengan masyarakat memerangi segala bentuk aktivitas perjudian.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed