
BATUABARA (MS) – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19, mulai dari himbauan agar mematuhi prokes (3M) hingga vaksin COVID-19.
Namun hingga saat ini ternyata masih banyak warga yang tidak mau mematuhi prokes (3M) meski cara itu bagian dari upaya untuk melindungi diri, keluarga dan orang lain dari penularan COVID-19
Pelanggaran terhadap prokes seperti terjadi di Pasar Tradisionil Tanjung Tiram Kab. Batubara, sehari menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 H, Rabu (12/5/21). Diperkirakan ribuan warga memadati Pasar Tanjung Tiram dengan tidak mematuhi prokes diantaranya tidak memakai masker untuk belanja
memenuhi kebutuhan Lebaran
Menurut Lisa (34) warga Kecamatan Talawi menjelang lebaran tahun ini ribuan warga dari berbagai daerah yang ada di kabupaten Batubara memadati sejumlah toko pakaian dan pasar di Tanjung Tiram.
“Sayangnya mereka tidak menghiraukan social distancing dan physical distancing demi membeli kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1442 H,“ ujarnya.
Banyaknya para warga yang memadati pasar Tanjung Tiram tapi juga tumpah ke jalan, sehingga menimbulkan kemacetan mulai dari Jalan Merdeka, hingga Jalan Nelayan dan Jalan Rakyat.
Laporan : Sutan S