Antipasi Penyebaran COVID-19, Operasi Yustisi Jaring 20 Pelanggar Prokes

Petugas memakaikan masker kepada penompang bus yang tidak memakai masker

BATUBARA (MS) – Antipasi penyebaran COVID-19 Personel gabungan Polres Batubara dan Polsek Indrapura laksanakan operasi yustisi secara stationer di Simpang Kerang Indrapura Kec. Air Putih, Kabupaten Batubara, Sabtu (9/10/2021).

Dalam operasi itu petugas menjaring 20 pelanggar prokes dan membagikan masker kepada warga sekitar lokasi.
Kepada supir bus petugas memberikan stiker berisi tulisan, ” Ayo pakai masker sekarang ” untuk ditempelkan di dalam bus penompang.

Kegiatan dipimpin Kanit Patroli Lantas Polres Batubara, wakil Padal Ops Yustisi Ipda Hotden Pakpahan dengan sasaran masyarakat yang melanggar prokes/tidak memakai masker dan jaga jarak serta melakukan himbauan tetap patuhi prokes.

Kasubbag Humas Polres Batubara AKP Niko Siagian ST SH menjelaskan, meski operasi yustisi rutin dilaksanakan masih banyak warga yang tidak mematuhi prokes.Dalam operasi yustisi di Simpang Kerang Indrapura petugas menjaring 20 orang pelanggar prokes, tidak memakai masker.

Kepada pelanggar prokes petugas memberikan peringatan lisan, menyanyikan lagu kebangsaan dan
mengucapkan Pancasila. Kasubbag Humas AKP Niko Siagian edukasi warga menjaga kebersihan dan kesehatan serta menghimbau masyarakat untuk bekerjasama menangkal penyebaran COVID-19 dengan mematuhi prokes 5 M,memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed