
BATUBARA (mimbarsumut.com) –Satlantas Polres Batubara melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka pendisipilan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 di kawasan Pasar Tradisionil Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara, Kamis, (17/03/2022).
Adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan berpatroli berjalan kaki menyusuri pasar, sambil melakukan sambang kepada masyarakat pedagang maupun pengunjung yang tidak menggunakan masker yang beraktivitas di pasar tersebut.
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK melalui Kasat Lantas AKP Eridal mengatakan meskipun pemberian vaksin COVID-19 telah dilakukan diharapkan masyarakat untuk tetap waspada untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan guna pencegahan penularan COVID-19,” jelasnya.
Meskipun terus dilaksanakan operasi yustisi sangat disayangkan ternyata masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Pengamatan wartawan, masih banyaknya warga yang tidak latuh prokes karena sanksi bagi pelanggarnya tidak tegas dilaksanakan.
Bahkan petugas dengan santun memberikan masker kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker.
Selain membagikan masker, petugas dengan menggunakan pengeras suara menghimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas guna mencegah penularan wabah virus corona.
“Saat ini tindakan yang paling efektif sebagai bentuk ikhtiar kita adalah disiplin Prokes serta menjaga kesehatan diri,” jelas Kasat
Laporan : Sutan S