BATUBARA ( mimbarsumut.com)-
Antipasi terjadinya kemacetan arus lalulintas di Simpang 4 Limapuluh, sepekan (H-7) menjelang Lebaran tahun 2024, pihak Polantas Polres Batubara melakukan pengalihan arus lalulintas di Simpang 4 Limapuluh Kec.Limapuluh Kab.Batubara.
Dengan diberlakukannya pengalihan arus lalulintas satu arah di Simpang 4 Limapuluh, kenderaan dari arah Kisaran menuju Medan dialihkan melalui jalan alternatif.
Kebijakan pengalihan arus lalulintas tersebut berdampak kepada para pedagang / rumah makan khususnya yang berada di sebelah kiri arah ke Medan.
Akibatnya tidak ada lagi kenderaan yang berhenti / parkir di sebelah kiri arah Medan. Ini sangat merugikan para pedagang maupun rumah makan.
Bagi para pedagang masa Lebaran sangat diharapkan untuk mengais rejeki untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena tidak ada lagi kenderaan bermotor yang berhenti pedagang cuma bisa memelas alias gigit jari.
Ironisnya lagi, sampai hari ke 9 Lebaran, Kamis (18/4/2024) kebijakan pengalihan arus lalulintas belum dibuka.Sementara arus kenderaan terpantau sudah lenggang dan lancar.
Seorang pelaku usaha di jalan Medan itu Desvita Khairani Pasaribu, berharap agar pengalihan arus satu arah bisa dibuka. Desvita yang akrab disapa Desi mengaku selama 16 hari ini jualannya sepi pembali.
” Jualan kami selama 16 hari ini nihil pembeli dan banyak yang sudah daluwarsa,” ucap Desi sedih.
Menurut Desi, kalau saja personil yang bertugas di Pospam Simpang 4 Limapuluh itu memberlakukan buka-tutup para pedagang / rumah makan yang ada di sepanjang jalan yang terdampak pengalihan arus masih bisa mengais rejeki.
Kalau arus lalulintas padat ya ditutup dijadikan satu arah. Tapi kalau arus kenderaan lenggang kan bisa dibuka. Dengan demikian para pedagang masih bisa berharap ada kenderaan yang berhenti untuk belanja.
Laporan ; Sutan S