BATUBARA (mimbarsumut.com) – Silahturahim Idul Fitri 1446 H, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FERARI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Batubara melakukan audiensi, di Kantor Kejaksaan Negeri Batubara. Rabu,(9/4/2025).
Kegiatan audensi ini menjadi simbol kolaborasi dan silaturahmi antara institusi advokat dan penegak hukum dalam mewujudkan keadilan dan supremasi hukum di Kabupaten Batubara.
Ketua LBH FERARI, Helmi Syam Damanik, SH, MH, CRA didampingi oleh Sekretaris Rudy Harnoko, SH, dan Penasehat H. Mhd Rafik, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Dicky Oktavia, SH, M.Hum, bersama Kasi Intelijen Oppon Siregar, SH, MH, Kasi Pidum Samuel Pagaribuan, SH, MH, dan Jaksa Fungsional Daniel Siregar, SH, MH.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, LBH FERARI menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Kejaksaan Negeri dalam memberantas tindak pidana korupsi dan menegakkan keadilan yang objektif dan transparan.
Ketua LBH FERARI menyampaikan bahwa sinergi ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menyebutkan dalam Pasal 5 ayat (1): “Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan profesinya untuk kepentingan pencari keadilan.
Sementara itu, peran Kejaksaan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam Pasal 30, ditegaskan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan dalam bidang pidana, perdata, dan ketertiban umum, termasuk pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang membahayakan masyarakat dan negara.
“Kami percaya, melalui kolaborasi dan komunikasi yang baik, baik advokat maupun kejaksaan dapat menjalankan fungsi masing-masing secara profesional namun tetap saling menguatkan. Ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga marwah hukum,” ujarnya Helmi.
Kepala Kejaksaan Negeri, Dicky Oktavia, menyambut positif audiensi ini dan menilai sinergi antarprofesi hukum sangat penting untuk menciptakan sistem peradilan yang sehat dan berintegritas.
“Kolaborasi ini bukan hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga mendorong terciptanya budaya hukum yang humanis dan bermartabat, sesuai semangat reformasi penegakan hukum,” ujarnya.
Audiensi ini menjadi tonggak penting dalam menjalin silaturahmi pasca-Lebaran antara para penegak hukum di daerah, ujarnya.
Suasana kekeluargaan yang terbangun juga menandakan kesiapan kedua belah pihak untuk terus mengawal penegakan hukum yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi yang konstruktif, menjunjung tinggi etika profesi, serta mengedepankan nilai keadilan substantif di atas kepentingan pribadi atau golongan,” tandasnya.
Laporan : dewo