Awas, Madu Tànpa Ijin Edar Dari BPOM RI Beredar Di Kab Batubara

Madu dengan kemasan botol plastik tanpa ijin edar dari BPOM RI yang ditemukan di jual di Batubara

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Masyarakat Kab.Batubara provinsi Sumut diminta awas dan waspada terkait beredarnya madu diduga palsu yang dikemas menggunakan botol kaca dan plastik.

Pasalnya madu yang diedarkan/ dijual tanpa ijin edar dari pihak BPOM RI oleh pihak tertentu dijual ke warung/ kedai di tingkat desa di wilayah Kabupaten Batubara.
Madu yang diedarkan tanpa pemeriksaan dan ijin edar dari pihak BPOM RI bisa jadi mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan.
Salah satu produk madu yang beredar tanpa pemeriksaan dan ijin edar dari pihak BPOM RI yang ditemukan di Batubara diantaranya madu dengan kemasan botol plastik (foto). Di warung / kedai dijual dengan harga Rp 25.000.- dan ukuran lebih besar dengan harga Rp 50.000.-/ botol.
Rasa madu yang dikemasan tertulis AKASIA RIAU itu rasanya acem- manis.
Bagi warga yang ingin menjaga kesehatan dengan mengonsumsi madu harus tetap awas dan waspada jangan sampai salah pilih.
Jangan sampai jadi korban.” Ingin sehat dengan madu, malah menimbulkan gangguan kesehatan bagi tubuh”.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed