Bandar Sabu Batubara Ditangkap Polisi

Batubara128 views
Pelaku bandar dan barang bukti sabu

BATUBARA (MS) – Seorang diduga pelaku bandar Narkoba jenis sabu, EHP alias Eko (52) akhirnya ditangkap di rumahnya di Kampung Pompa Huta Perlanaan Kecamatan Bandar Kab. Simalungun.

Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO AKP Yahman, Kamis (25/11/2021) membenarkan penangkapan tersebut.

Disebutkan AKP Yahman, penangkapan terhadap pelaku bermula saat ia melakukan transaksi sabu di Desa Sumber Makmur, Kec. Lima Puluh Kabupaten Batubara, Sabtu (20/11/2021).

Merasa ada yang membuntuti pelaku kabur dan pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari tempat teransaksi.

Petugas Satres Narkoba dipimpin Kanit 1 Res Narkoba Iptu R. Sipayung yang melihat buruannya kabur langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku dikediamannya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman pelaku dan menemukan barang bukti sabu.

Kepada petugas, barang bukti tersebut diakui miliknya untuk dijual atau diedarkan di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Barang bukti yang berhasil ditemukan dan disita petugas berupa sabu seberat brutto 5,54 gram terdiri atas 1 paket besar narkotika sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan berat brutto 4,76 gram, 1 paket sedang narkotika sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan berat brutto 0,61 gram dan 8 paket Kecil narkotika sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan berat brutto 0,17 gram.

Barang bukti lain yang turut disita 2 buah kaca pirek, 3 skop terbuat dari pipet plastik, 1 unit Hanphone merk Nokia warna Hitam, 1 dompet kecil warna hitam, dan plastik klip kosong.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diboyong ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk pengembangan dan proses hukum.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed