BPK RI Perwakilan Sumut Apresiasi Pemkab Batubara Serahkan LKPD Unaudited TA 2022 Tepat Waktu

Batubara, RAGAM109 views

Bupati Batubara Zahir bersama Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan serta lainnya diabadikan usai pertemuan

MEDAN (mimbarsumut.com)- Pemerintah Kabupaten Batubara kembali memberikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jl. Imam Bonjol, Medan, Selasa (21/03/2023).

LKPD diserahkan oleh Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP., didampingi Ketua DPRD Batubara M. Safi’i, Plh. Sekda Batubara Norma Deli Siregar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah H. Hakim dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara

Kehadiran Bupati Zahir dan rombongan disambut oleh Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan bersama dengan tim pemeriksa di aula kantor tersebut.

Selanjutnya Bupati Zahir bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu menandatangani berita acara penyerahan dan kemudian serah terima buku LKPD Batubara TA 2022 dari Pemkab Batu Bara kepada BPK RI Perwakilan Sumut.

Dalam sambutannya, Bupati Zahir menyebut LKPD Unaudited TA 2022 ini merupakan laporan yang kelima kalinya di masa pemerintahannya yang diserahkan tepat waktu bahkan lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

“LKPD Batubara tahun anggaran 2022 ini telah disusun sesuai dengan standar pelaporan keuangan pemerintah dan peraturan pemerintahan,” ungkap Bupati Zahir.

Bupati Zahir berharap LKPd yang disusun telah memenuhi laporan keuangan yang baik sehingga nantinya dapat kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan Pemkab Batubara dapat kembali memperoleh dana insentif daerah dari pemerintah pusat Untuk menunjang pembangunan daerah.

Sebelumnya selama 4 tahun berturut-turut Pemkab Batubara berhasil mendapat opini WTP dari BPK RI atas LKPD Pemkab Batubara.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan sangat berterimakasih dan mengapreasiasi kepatuhan Pemerintah Kabupaten Batubara yang selalu menyerahkan laporan keuangan tepat waktu bahkan tahun ini lebih cepat dari waktu yang ditentukan yaitu tanggal 31 Maret 2023.

Selanjutnya tim pemeriksa akan melakukan pemeriksaan intern yang lebih terperinci atas LKPD tahun angggaran 2022 yang baru saja diserahkan ke Kabupaten Batubara. Pemeriksaan akan dimulai tanggal 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email