Dua Orang Lagi Terduga Penganiaya Pencuri Kambing Ditangkap

Dua lagi tersangka penganiaya terduga pencuri kambing diamankan di Polres Batubara

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Sat Reskrim Polres Batubara menangkap dua laki-laki yang diduga turut menganiaya Bahtim (50) warga Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Selama ini korban diketahui berjualan daging kambing di pajak tradisionil Limapuluh Kota

Korban dianiaya hingga tewas oleh warga setelah tertangkap diduga mencuri dua ekor kambing milik warga
Dua tersangka pengeroyokan inisial ZA (49) dan DS (36) warga Dusun XIII Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara itu, diringkus dari rumah masing-masing, Sabtu (17/6/23) sekira pukul 2.30 WIB.
“Keduanya diringkus atas pengembangan kasus penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan matinya orang. Jadi saat ini jumlah yang sudah ditangkap atas penganiayaan itu sudah 4 orang” kata Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa SM Simaremare, Sabtu (17/6/23).

Adapun penganiyaan itu berawal dari dugaan terhadap korban tentang pencurian dua ekor kambing yang dilakukan bersama seorang rekannya, Senin (12/6/23) sekira pukul 16.30 WIB.
Saat hendak ditangkap, rekan korban berhasil melarikan diri dari kepungan warga. Sementara Bhatim dapat diringkus setelah mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Setelah ditangkap, korban dibawa ke salah satu rumah dan di sana diduga terjadi penganiayaan.
Kondisi korban sempat sekarat dan warga langsung membawanya ke Klinik Suwandi di Sei Suka. Namun nyawanya tidak dapat tertolong dan tewas sebelum mendapat penanganan medis.
Masyarakat Laut Tador khususnya peternak kambing selama ini cukup resah maraknya pencurian kambing dikawasan itu.Apalagi pelakunya tidak pernah tertangkap.
Dan ketika ada pencuri kambing yang tertangkap wargapun emosi dan menghakiminya.
Kejadian diatas menjadi peringatan bagi pelaku tindak pidana lainnya.Pencuri lembu, pencuri kenderaan bermotor, begal maupun pelaku kejahatan lainnya bila tertangkap warga dan selalu dimassa hingga merenggang nyawa.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed