BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Dua terduga pelaku pembunuhan terhadap Mhd Firdaus Barus di LK II Kelurahan Pangkalan Dodek berhasil diringkus Polres Batubara dan dihadiai timah panas.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, SIK lewat Kapolsek Medang Deras AKP Abdi TansarSH,MH membenarkan dua terduga pelaku merupakan bapak dan anak yang membunuh Mhd Firdaus Barus (23) sudah ditangkap Selasa 23 April 2024 dari tempat persembunyiannya di desa Medang.
Terduga pelaku pembunuhan korban berhasil dingkus Sat Reskrim Polres Batubara Dan Opsnal Polsek Medang Deras
Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, SH.MH kepada Media Rabu (24/4/2024) mengatakan pelaku merupakan bapak dan anak B alias B dan MR alias P sudah kami tangkap dan amankan.
” Kedua terduga pelaku ketika kami tangkap berupaya melawan dan berusaha melarikan diri dan terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas,” ujar AKP Abdi Tansar SH,MH
Sejak kedua pelaku melarikan diri usai membunuh korban, Kapolsek Medang Deras dan Kanit Reskrim dan personil di backup Sat Reskrim Polres Batubara,dalam tempo tak kurang dari 1 X 24 jam terduga pelaku pembunuhan berhasil kami ringkus di kebun kelapa sawit warga di Desa Medang.
Kedua pelaku sudah mencium kedatangan kami sehingga berusaha melawan dan sempat bergumul dengan anggota. Pada kesempatan yang sama, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri. Khawatir buruannya lolos, petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur memberikan timah panas ke betis kedua terduga pelaku.
Pengakuan kedua terduga pelaku kepada petugas merasa sakit hati kepada korban karena pernah dipukuli korban.
Ketika kedua belah pihak bertemu kembali pada Senin (22/4/2024) dan terjadi cecok mulut dilanjutkan dengan perkelahian, saat korban dan pelaku berkelahi datang pelaku lain yang merupakan orang tua kandung B alias B, langsung mengangkat dan memegangi pergelangan kaki korban serta menginjak kaki korban yang membuat korban tak bisa bergerak, saat itu pelaku M.R alias P mengeluarkan sebilah pisau langsung menusuk ke arah leher depan di bawah dagu korban dan setelah itu kedua pelaku lari meninggalkan korban terkapar bersimbah darah. Kedua terduga pelaku kemudian berhasil ditingkus dari tempat persembunyiannya.
Kedua pelaku yang merupakan bapak dan anak ini diboyong ke Mapolsek Medang Deras guna menjalani proses hukum selanjutnya.
Laporan : Sutan S