Kadis Kominfo Diingatkan Soal Bayar Kliping Berita Online

Batubara, RAGAM165 views
HelmiSyam Damanik

BATU BARA (MS) – Kadiskominfo Batu Bara diminta selektif mengakomodir media dan wartawan online yang mendaftarkan profil perusahaannya di Diskominfo.

Sekretaris Yayasan Bantuan dan Perlindungan Hukum Masyarakat (YBPHM) Helmisyam Damanik mengatakan hal itu, Senin (19/08).

Dikatakan Helmi, berdasarkan penelusurannya saat ini di Diskominfo Kabupaten Batu Bara terdapat media online lokal yang mendapat apresiasi dalam bentuk kompensasi klipping berita atas berita-beritanya.

Helmi menduga media-media online lokal tersebut belum memenuhi syarat Dewan Pers sebagai media pemberitaan.

Karena itu Helmi mengingatkan Kadis Kominfo Andri Rahadian, AP agar tidak sembarang membayar klipping berita dari media online yang belum memenuhi standar Dewan Pers .

“Bila melakukan pembayaran kepada wartawan atau media yang belum memenuhi syarat Dewan Pers baik pembayaran klipping berita maupun iklan akan berdampak pada temuan BPK”, ungkap Helmi.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed