
BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Tingginya harga minyak goreng menjadi perhatian serius dari Kapolres Batubara AKBP Jose Dc Fernandes SIK ke beberapa grosir yang terdapat di Pasar Limapuluh Kelurahan Limapuluh Kota Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara, Selasa (05/04/2022).
Dalam kegiatan itu Kapolres Batubara didampingi H.Tampubolon (Kabid Perdagangan dan Meteologi Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan), Kasat Intelkam Polres Batubara AKP Rubenta Tarigan SH, dan Kasat Binmas AKP Agus Ita Lestari Br Ginting, SIK, M.SI.
Kapolres Batubara menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk mengetahui stok minyak goreng yang ada di wilayah hukum Polres Batubara dan untuk mengetahui kendala dan permasalahan yang terjadi hingga terdapat kenaikan harga dan mencari solusi terbaik atas pemecahan permasalahan tersebut.
“Dalam hal ini secara virtual melalui Video Confrence Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.SI dan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi telah memberikan arahan kepada kami dan kami siap untuk mengerjakannya,” ujar Kapolres.
Dari hasil pantauan beberapa grosir yang ada di Kec. Limapuluh maupun yang berada di Pajak Delima Indrapura mempunyai harga yang relatif sama untuk minyak goreng curah berkisar antara Rp.18.000.- per liter.
Kapolres berjanji akan tindak tegas jika terjadi penyelewengan harga dan ada yang main-main dengan minyak goreng apalagi disaat-saat seperti ini di bulan suci Ramadhan pasti kebutuhan masyarakat akan minyak goreng meningkat.
Laporan : Sutan S