BATUBARA (MS) – Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH pimpin langsung Ops Yustisi 2020 didampingi Kasat Sabhara AKP Daniel P Sinaga SH, Rabu (23/9).
Turut bersama Kapolres Batubara, KBO Sabhara Ipda E Sitorus bersama 8 personil, dua personil Propam dan 14 personil Sat Pol PP Batubara.
Kapolres Batubara bersama rombongan mengunjungi Pasar Rabu Desa Sei Balai dan warung ibu Yuni di dusun VI Desa Lidah Tanah kec.Sei Balai Kab. Batubara.
Dalam melaksanakan Ops Yustisi dan pengamanan serta penegakan hukum serta menghimbau masyarakat melaksanakan protokol kesehatan serta menegakkan disiplin sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID -19 di Kabupaten Batubara.
Kapolres menghimbau masyarakat membatasi keluar rumah dan tidak melaksanakan kegiatan berkumpul, selalu menjaga jarak / sosial distancing,
senantiasa menjaga kesehatan dan menjaga kebersihan diri dan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun selesai melakukan kegiatan.
Gunakan masker setiap beraktivitas baik di dalam rumah maupun di luar rumah.
Selanjutnya petugas mensosialisasikan tentang telah berlakunya Peraturan Bupati Batubara Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID 19 di Batubara.
Ke depannya, akan menindak setiap warga yang keluar rumah tidak menggunakan masker dengan tindakan berupa hukuman sosial maupun denda tilang.
Dalam pelaksanaan razia masker di Pasar Rabu Desa Sei Balai Kec. Sei Balai Kab.Batubara dan di warung Ibu Yuni di Dusun VI Desa Lidah Tanah Kec. Sei Balai Kab.Batubara personil memasangkan masker sebanyak 30 lembar kepada warga yang tidak menggunakan masker.
Pengamatan di lapangan pada kegiatan itu terlihat masyarakat sudah mematuhi protokol kesehatan, meski masih ada beberapa orang yang ditemukan tidak memakai masker.
Setelah dinasihati dan diberikan masker para warga berjanji akan mematuhi peotokol kesehatan.
Laporan : Sutan S