
BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH.MH melaksanakan sosialisasi Harkamtibmas.
Tim sosialisasi terdiri dari Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, Bhabinkamtibmas Desa Kampung Kelapa Bripka Candra Simarmata, Polisi RW Desa Kampung Kelapa Briptu Romaito, melaksanakan sosialisasi Harkamtibmas di Aula Kantor Desa Kampung Kelapa Kec.Air Putih Kab.Batubara, Senin (11/9/2023)
Kegiatan dihadiri Kepala Desa Kampung Kelapa Hilton Sinaga,
Ketua LPM Desa Kampung Kelapa Marbun, Perangkat Desa Kampung Kelapa, Toga,Toda dan Tomas setempat
Kapolsek Indrapura menyampaikan materi sosialisasi tentang Kamtibmas. Menyampaikan sosialisasi Undang – Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pada sesi tanya jawab seorang warga Sihotang menyampaikan masalah narkoba di Desa Kampung Kelapa agar ditindak lanjuti aecara tegas untuk memberikan efek jera.
Sihotang juga mempertanyakan apakah benar di wilkum.Polsek Indrapura sudah marak aksi begal.
Menanggapi terkait maraknya narkoba, Kapolsek Indrapura menyampaikan sampai saat ini pihaknya terus melaksanakan patroli siang dan malam.
“Bila perlu mari sama-sama kita melaksanakan patroli bersama,tinggal bagaimana mengatur waktu kapan akan di laksanakan,” ujar Kapolsek
Sementara mengenai tindak kejahatan begal di wiliayah hukum Polsek Indrapura sampai saat ini belum ada laporan begal yang terima Polsek Indrapura.
Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan aman.
Laporan : Sutan S