
BATUBARA (mimbarsumut.com)– Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Batubara bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Batubara menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak banjir di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Selasa (22/11/2022).
Bantuan diberikan di Posko pengungsian yang merupakan eks Kantor Kominfo Batubara. Di Posko ini ada sekitar 35 kepala keluarga mengungsi karena rumahnya terendam banjir.
Bantuan sembako berupa 60 karung beras diserahkan Kepala Diskominfo Batubara Edwin Aldrin Sitorus, Kader PDI Perjuangan Batubara Ahmad Yani, Kabid Santel Diskominfo Zulfan, relawan Kadin Berbagi dan Kepala Puskesmas Simpang Sianam dr. Fauzi.
“Di Posko ini menampung 35 KK yang tinggal di ruangan eks kantor Kominfo. Ada Posko kesehatannya juga untuk memantau kesehatan masyarkat yang berdampak banjir. Ini atas arahan Pak Bupati dan beliau sangat konsekuen menolong masyarakatnya,” tegas Kadis Kominfo Edwin diselah kegiatan penyerahan bantuan sosial
Sementara itu, berdasarkan data Posko kesehatan penanggulangan banjir di Desa Gambus Laut, sejak 20 November hingga saat ini terdata 223 orang pengungsi kondisinya makin memprihatinkan menderita penyakit seperti dermatitis, ispa dan diare.
Atas bentuk kepedulian dari Diskominfo dan Kadin Batubara ini, Sekretaris Desa Gambus Laut Hermansyah mengucapkan terimakasih dan bersyukur dengan bantuan sembako yang diberikan kepada warga desanya.
“Terimakasih kepada bupati Batubara, Kadis Kominfo Batubara, Kadin Batubara dan PDI Perjuangan Batubara yang telah peduli kepada warga terdampak banjir khususnya di Desa Gambus Laut,” ucap Hermansyah.
Hal senada juga dikatakan pengungsi banjir Rohimah.
“Kami pengungsi mengucapkan terima kasih banyak kepada Bupati Zahir dan Ketua Kadin. Semoga ini bermanfaat untuk kami dan semoga banjir ini dapat ditanggulangi,” ujarnya.
Bantuan sembako juga akan diberikan ke Posko pengungsian di Dusun 8, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Di dusun itu ada 70 kepala keluarga yang tinggal di Posko pengungsian.
Laporan : Sutan S