
BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Ketua Plh KPU Batubara Mukhsin Khalid mengatakan dalam rangka membangun sistim yang efektif untuk mempersiapkan tahapan pembentukan badan Ad Hoc Pemilu 2024 dengan penggunaan aplikasi SIAKBA (Sistim Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc)
Hal itu disampaikan Mukhsin pada
kegiatan Sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Batubara Dan Persiapan Perekrutan Badan Ad HOC PPK / PPS Pada Pemilu tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Singapore Land, kecamatan Sei Balai, kabupaten Batubara, Senin (14/11/2022), di hadiri Ketua Plh. KPU Batu Bara Mukhsin Khalid, Divisi Parmas dan SDM KPU Batu Bara Alhusein Harahap, Divisi Hukum KPU Batu Bara M. Ali Akbar, Polres Batu Bara dan Kajari Batu Bara, para OKP, OKI, Ormas dan komunitas lainnya.
Menurut Mukhsin dengan mengikutibperkembangan zaman, pelaksanaan ini bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi SIAKBA serta cara mengoperasikannya.
Diuangkapkan Mukhsin perekutan Badan Ad Hoc PKK se-Kab.Batubara sebanyak 60 terdiri lima per kecamatan 453 PPS dib151 Desa / Kelurahan dan perekutan ini segera dilaksanakan.
“Untuk mengikuti pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 di awali dengan memiliki akun SIAKBA .Maka dari ituvdengan adanya aplikasi tersebut dapat menciptakan sistem pekerjaan yang praktis dan akurat,” jelasnya.
Sementara Divisi Parmas dan SDM KPU Batubara Alhusein Harahap mengatakan, bahwa kegiatan ini masih pengenalan awal, karena terkait perekrutan Badan Ad Hoc ini juknisnya masih kita tunggu.
“KPU Batubara terus melakukan sosialisasi agar masyarakat itu mengetahui secara jelas mengenai seperti apa SIAKBA itu, karena perekrutan badan Ad Hoc saat ini berbeda dengan Pemilihan Umum (Pemilu) yang lalu di karenakan sekarang melalui Internet,” sebut Alhusein.
Selanjutnya, kegiatan Sosialisasi SIAKBA di lanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Laporan : Sutan S