BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Sat Reskrim Polres Batubara mengamankan dua anak perempuan dibawah umur diduga mencuri secara paksa cincin emas neneknya, Sabtu (18/1/2025) sekira pukul 14.00 WIB
Kedua pelaku bernisial APR dan GMS warga Desa Antara Kec. Limapuluh Kab. Batubara. Korban seorang lansia bernama Ratem (86) warga Desa Antara
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Dr Enand H Daulay melalui Kasi Humas AKP AH. Sagala
menjelaskan kronologis kejadian.Pada Jumat (17/1/2025) sekira pukul 14.30 WIB anak korban Kusmiati pulang dari wirit singgah ditempat orang tuanya Ratem untuk mengantarkan makanan dan menemukan ibunya menangis sembari menunjukkan jari tangannya dan mengatakan cincin emasnya diambil paksa oleh dua orang yang masuk ke rumahnya. “Mukaku dibekab lalu cincin dijari tanganku ditarik paksa,” ujar korban melaporkan sembari memperlihatkan jari tengah tangan kirinya yang terluka. Kedua pelaku kemudian kabur dengan melompat pagar.Anak korban Kusmawati kemudian mencari pelaku di belakang rumah bertemu dengan tetangganya Devi Irma P dan menanyakan cucu bernisial APR yang menjaga/menemani sang nenek di rumah.Dikatakan APR sedang keluar.Malam harinya APR baru pulang dan langsung ditanya oleh Kusmawati dan Devi. Sang cucu APR mengakui perbuatannya dan dibantu oleh temannya HMS. Cincin hasil rampasan itu sudah dijual oleh pelaku. Akibat krjadian itu korban mengalami kerugian Rp 2.499.000.
Usai mengakui perbuatannya kemudian APR melarikan diri.
Kusmawati kemudian melaporkan krjadian itu ke Polres Batubara.
Dijelaskan Kasi Humas, setelah menerima laporan, pada Sabtu (18/1/2025) sekira pukul 14.40 WIB
Personi Unit Reskrim dipimpin Kanit I sat Reskrim Polres Batubara Ipda Ade S. Masrih, SH langsung bergerak menuju TKP kemudian melakukan olah TKP introgasi saksi-saksi dan didapat bukti yang akurat bahwasanya terduga tersangka adalah Cucunya APR yang dibantu teman nya inisial GMS.Kedua terduga pelaku diamankan dari rumah orang tuanya.
“Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Batubara untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” terang Kasi Humas AKP AH Sagala
Laporan : Sutan S