
BATUBARA (mimbarsumut.com) – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Batubara menangkap Hd (35) warga Desa Tali Air Permai Kecamatan Nibung Hangus Kab.Batubara.
Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan, Selasa (17/5/22) membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan Sastrawan, penangkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal di sebuah gubuk tanpa perlawanan, Rabu (11/5/22) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Saat digeledah dari dalam kantong celana sebelah kiri ditemukan bungkusan berupa serbuk putih diduga Narkotika jenis sabu seberat brutto 9,70 gram.
Diinterogasi, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti Narkotika tersebut untuk dijual. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batubara untuk penyidikan lebih lanjut.
Laporan : Sutan S