Ops Yustisi Polres Batubara 60 Warga Pelanggar Prokes

Batubara, RAGAM133 views

BATUBARA (mimbarsumut.com) – Dalam upaya menekan penyebaran COVID-19, Polres Batubara melaksanakan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan, yang bertujuan untuk memupuk kesadaran dan mengoptimalkan tingkat kedisiplinan warga terkait kewajiban melaksanakan Protokol kesehatan, Minggu (13/3/2022) malam

Dipimpin Pawas Polres Batubara Ipda Holden Pakpahan dan Wakil Padal Kanit II Sat Narkoba Polres Ipda P Tambah serta diikuti 13 Personil TNI/Polres Batubara dan Dishub Batubara menyasar lokasi Taman Kota dan Jalan Baru Jalan Lima Puluh – Perdagangan Kab. Batubara

Tim Ops Yustisi malam itu berhasil menjaring sebanyak 60 orang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Setelah diperingati akan pentingnya memakai masker saat berativitas di luar rumah dan Covid-19 masih ada.

Kepada 60 orang pelanggar prokes oleh petugas kemudian diberikan masker untuk dipakai.

Kapolres mengatakan operasi yustisi tersebut dilaksanakan untuk menggugah hati kesadaran masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan yerutama masalah penggunaan masker.

“Operasi yustisi yang dilaksanakan ini mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam dalam memberikan peringatan kepada masyarakat Kab. Batubara terkait penggunaan masker dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, demi kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Operasi Yustisi ini akan terus kita lakukan dengan harapan dapat mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan angka positif COVID-19 khususnya di wilkum Polres Batubara,” pungkasnya.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed