PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP NOTA KUA-PPAS R.APBD TA 2025

BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Pandangan umum Fraksi terhadap nota KUA-PPAS R. APBD TA 2025 dilaksanakan Senin (15/7/2024) di ruang rapat Paripurna DPRD Kab.Batubara
Turut hadir Ketua DPRD Batubara Safi’i, Pj Bupati diwakili Asisten I, plt Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, anggota DPRD,OPD dan unsur Gorkopimda

Masing fraksi
menyampaikan pandangan umumnya.
1. Pdi perjuangan dalam pandangan umumnya:
berharap dalam penentuan kebijakan pembangunan pada rancangan KUA PPAS R.APBD tahun 2025 benar – benar memperhatikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat seperti perluasan akses infrastruktur daerah baik jalan, jembatan, pendidikan dan kesehatan yang diproritaskan pada daerah yang masih minim tersentuh pembangunan di wilayah Kabupaten Batubara.
Kami mengingatkan pentingnya KUA PPAS R.APBD tahun 2025, untuk itu kami mengharapkan kepada seluruh komponen yang terkait yang berkaitan dengan KUA PPAS untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sebelum pembahasan dilaksanakan dan memberi dorongan kepada OPD terkait untuk bisa mempercepat akselerasi serapan angggaran sehingga mampu secara efektif digunakan untuk pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat.
2. Fraksi golkar menyampaikan;

1.Pendapatan daerah utk tahun 2025 ditargetkan senesar Rp.1.285 triliun.F.Partai Golkar. cukup mengapresiasi pemkab Batubara yang menyusun target pendapatan TA 2025 jauh lebih tealistis dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya
PAD yang ditargetkan Rp 146.637.000.000.-dan pendapatan transper Rp 1,121 triliun.Nilai target PAD yang ditetapkan untuk TA 2025 pada seltor pajak daerah Rp 119 miliar. Dan pada sektor restribusi daerah Rp 4 miliar.
F.Partai Golkar menyarankan agar pada pembahasan nantinya nilai target PAD kembali dibahas dengan meninjau realisasi dari target PAD pada dua tahun belakang
2, Target belanja daerah TA 2025 direncanakan sebesar Rp 1.272.316.000.000.dengan bariabel target belanja operi Rp 917,6000.00O.- yang terdiri belanja pegawai belanja barang dan jasa belanja bunga dan belanja hibah serta belanja bansos.Khusus untuk. belanja bunga dengan nilai Rp.124 juta. F.Partai Golkar minta penjelasan penggunaan belanja bunga tersebut.Apakah ada pinjaman daerah Kab.Batubara yg harus dibayarkan bunganya diluar pinjaman yang telah dilakukan pada tahun 2020 ?
Terhadap variabel belanja lainnya F Golkar dapat memahami bahwa target penganggaran belanja daerah pada tahun 2025 lebih kecil dinandingkan target pendapatan daerah sehingga terjadi surplus anggaran.F.Partai Gollar mengapresiasi hal tersebut, mengingat selama kurun waktu 3 tahun terakhir sistem penganggaran belanja daerah ditargetkan lebih besar dari pendapatan daerah menyebabkan devisit pada anggaran Kab. Batubara
3.Target belanja daerah yg tidak melebihi
target pendapatan daerah menyebabkan terjadinya surplus anggaran sebesar Rp 12.912.000.000 Surplus anggaran tersebut merupakan bagian darinpembiayaan daerah dan dipergunakan sebagai pengeluaran pembiayaan dengan tujuan untuk pembayaran cicilan pokok. Hutang pinjaman kepada PT. SMI yang telah jatuh tempo terhadap hal ini F. partai golkar berpandangan secara umum bahwa pembayaran cicilan pokok hutang pinjaman Pen kepada PT. SMI setiap tahunnya cukup membebani anggaran daerah.

Fraksi GERINDRA dalam pandangan umumnya sbb;
1.KUA PPAS adalah sebuah dokumen perencanaan yang memuat kebijakan pemkab terkait perencanaan yg memuat kebijakan Pemerintah terkait pendapatan, belanja serta pembiayaan yang akan diimplementasikan utk priode 1tahun.Terkhusus kita di Kab. Batubara tahun 2025 adalah tahun transisi.Katena thn 2025 merupakan priode rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kab. Batubara tahun 2025-2030.
Terkait dengan hal itu F. Gerindra ingin penjelasan dalam pembahasan selanjutnya
2.Berkaitan target PAD tahun 2025 sebesar Rp 146.637.000.000. F Gerindra mendorong utknyercapainya target tersebut dari potensi pendapatan yang ingin dicapai dan akan lebih baik lagi apa bila bisa melampui target yg direncanakan
3. F.Partai Gerindra memandang bahwa kedepan efisiensi dan efektivitas elaksanaan anggaran semakin doperketat sehingga defisit anggaran dimasa mendatang dapat dihindari dan tidak terulang lagi.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed