BATUBARA (mimbarsumut.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara menggelar sidang pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Senin (23/9/24) malam.
Kegiatan dimeriahkan dengan tari persembahan dari Yusda Kabupaten Batubara dan jingle pemilihan. Kemudian pembukaan sidang pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut oleh Ketua KPU Kabupaten Batubara, Erwin.
Hasil pengundian nomor urut, paslon Darwis dan Oky Iqbal Frima yang diusung Partai NasDem dan Demokrat memperoleh nomor urut 1.
Kemudian Baharuddin Siagian dan Syafrizal yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Bulan Bintang (PBB) memperoleh nomor urut 2.
Sedangkan Zahir dan Aslam Rayuda yang diusung Partai Hanura, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Ummat memperoleh nomor urut 3.
Selanjutnya Ketua KPU Batubara Erwin secara resmi mengumumkan perolehan nomor urut, dan menuangkannya dalam berita acara penetapan nomor paslon Bupati dan Wakil Bupati Batubara tahun 2024.
Puluhan massa dari partai pengusung dan relawan yang berada di areal KPU, maupun ratusan relawan di luar KPU Kabupaten Batubara meneriakkan yel – – yel menyambut perolehan nomor urut paslon.
Zahir yang ditahan di Poldasu sempat beredar rumor yang menyebutkan Zahir tidak akan menghadiri pengundian dan penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Batubara tahun 2024.
Namun saat Koordinator Divisi Penyelenggaraan membacakan tata tertib (tatib) acara, tiba-tiba simpatisan yang berada di luar Kantor KPU Kabupaten Batubara berteriak histeris meluapkan kegembiraannya.
Melihat suasana riuh Ketua KPU Batubara Erwin mengingatkan agar paslon tidak melaksanakan kampanye sebelum pelaksanaan kampanye damai yang digelar di lapangan sepakbola yang berada persis di depan Kantor KPU Kabupaten Batubara, pada Rabu (25/9/24) pagi.
Laporan : Sutan S