BATUBARA (MS) – Pihak pengelola lokasi objek wisata Pantai Bunga dan Pantai Bali Lestari di Kecamatan Tanjung Tiram Batubara bekerjasama dengan Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara dan Sat Pol PP mewajibkan setiap pengunjung patuhi prokes 3M salah satunya memakai masker.
Selain itu, personil Polsek Labuhan Ruku bersama Sat Pol PP Pemkab Batubara melaksanakan monitoring dan pengamanan di Pantai Bunga dan Pantai Bali Lestari, Minggu (11/7/21) dan menghimbau kepada pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) 3M, pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Ir. Jagani Sijabat, mengatakan, pengamanan objek tersebut diakukan untuk memberikan rasa aman kepada setiap pengunjung dan kami tetap menghimbau kepada setiap pengunjung untuk patuhi Ptotokol Kesehatan dan kepada pengelola objek wisata untuk membatasi jumlah pengunjung yang hadir agar tidak terjadi kerumunan yang berlebihan.
Personil yang melakukan pengamanan di pintu masuk memastikan setiap pengunjung memakai masker.Kepada pengunjung yang tidak memakai masker diperingati kemudian diberikan masker oleh petugas untuk mencegah penularan COVID-19.
“Tetap jaga kesehatan diri, jaga keluarga, dan negara dari penyebaran virus COVID-19,” tambah Kapolsek
Laporan : Sutan S