Personil Sat Lantas melakukan pengaturan lalulintasBATUBARA (mimbar sumut.com)-
Personel Sat Lantas melaksanakan kegiatan pengaturan lalulintas dan menindak setiap pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas
Kegiatan itu digelar Sabtu (22/3/2025) pukul 11.30 WIB hingga selesai. Tempat pengaturan lalulintas ada di sepuluh titik yakni, Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec.Sei Suka, Exit Tol Limapuluh, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah,
Simpang SMP Negeri 1 Limapuluh, Simpang MTS Limapuluh,
Simpang Ring Road Limapuluh, Jalinsum Simpang 4 Limapuluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Limapuluh,
Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec.Talawi.
Personel Sat Lantas melaksanakan pengaturan arus Lalulintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasa mata.
Pada kesempatan itu personel kembali mengimbau pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
Kasat Lantas Polres Batubara AKP Agnis Juwita SIK mengatakan tujuan pengaturan lalin demi terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batubara
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batubara didukung
KBO Lantas Polres Batubara, Para Kanit Sat Lantas Polres Batubara,
Personil Sat Lantas Polres Batubara,
Personil Pos Lantas Indrapura, Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Laporan : Sutan S