BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Demi meningkatkan kualitas hidup dan pendidikan masyarakat Kabupaten Batubara, Pj. Bupati Batubara Nizhamul SE, MM., sampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada sidang rapat paripurna DPRD di ruang Rapat Paripurna DPRD Batubara di Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Selasa (07/05/2024).
Adapun dua ranperda yang diajukan yaitu pertama tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Ranperda kedua tentang gerakan masyarakat maghrib mengaji.
Laporan : Sutan S