Plh. Sekdakab Batubara Kukuhkan FKDM Kabupaten dan Kecamatan

Batubara, RAGAM, SOSIAL128 views
Plh Sekdakab Batubara Norma Deli Siregar mengukuhkan FKDM Kabupaten dan FKDM se-Kecamatan Kab.Batubara

BATUBARA (mimbarsumut.com)– Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP., yang diwakili Plh. Sekdakab Batubara Norma Deli Siregar mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Batubara dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batubara, Rabu (01/03/2023).

Acara pengukuhan yang digelar di aula Kantor Bupati Batubara di Limapuluh, turut disaksikan Asisten I Rusian Heri, Asisten III Renold Asmara, Kepala Badan Kesbangpol Azwar, dan para camat.

Kegiatan diawali dengan penyerahan sertifikat FKDM Kabupaten Batubara dan sertifikat FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batubara oleh Plh. Sekda Norma Deli.

Dalam sambutannya Norma mengatakan bahwa FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.
Ia juga berharap FKDM menjadi mata dan telinga bagi Pemkab Batubara terkait berbagai hal tentang ancaman terhadap kehidupan masyarakat Batubara.

“Tugas FKDM adalah menjaring, menampung, mengoordinasikan dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang ada di Kabupaten Batubara,” jelas Norma.

FKDM sendiri merupakan amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 02 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Disebutkan bahwa untuk pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah oleh masyarakat maka dibentuk FKDM dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Dalam hal ini Pemkab Batubara telah melaksanakan amanat Permendagri tersebut dengan menerbitkan SK FKDM Kabupaten Batu Bara Nomor 116/BKBP/2023 dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batubara Nomor 117/BKBP/2023.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed