
BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batubara bersama dengan personil Unit Reskrim Polsek Indrapura meringkus 3 jurtul togel dari tempat terpisah, Rabu (22/2/2023) sekira pukul 14.39 WIB
Kronologis penangkapan.Rabu (22/2/2023) sekiraa pukul 14.30 WIB Personil Sat Reskrim Polsek Indrapura mendapat Informasi dari masyarakat yang dapat dipercayai bahwa maraknya judi jenis Togel di wilayah Kab.Batubara.
Kemudian tim Gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus SH dan Kanit Resum Ipda Manahan Siregar langsung menuju Dusun XII Desa Laut Tador Kab.Batuara untuk mengecek kebenaran tersebut, dan mengamankan 1 orang bernisial ZAS (59) warga Dusun XII Desa Laut Tador selaku jurtul togel
Setelah dilakukan pengecekan terhadap orang tersebut dan didapati 2 unit HP Nokia berisi angka pasangan togel dan 1 buah buku Tafsir mimpi.
Selanjutnya Tim bergerak menuju Dusun I Desa Tanjung Prapat Kec. Laut Tador mengamankan 1 orang dengan inisial MS (52) warga Desa Batu Tohap kec Bandar Masilam Simalungun, setelah dilakukan pengecekan terhadap orang tersebut dan didapati uang Rp. 517.000 hasil dari pembayaran Tebakan Nomor, 1 unit Hp Nokia warna hitam dan 1 buah buku Tafsir mimpi dan setelah di introgasi MS mengaku bahwasanya disuruh oleh Syahrial Purba untuk menerima tebakan angka dan menyetorkan uang hasil tebakan tersebut. Selanjutnya tim langsung bergerak menuju Dusun Flamboyan Desa Laut Tador Kec. Laut Tador Kab. Batubara dan berhasil mengamankan Syahrial Purba berserta Unit Hp merek Realme warna Biru. Dan selanjutnya ketiga tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Batubara guna pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan : Sutan S