Polres Batubara Ringkus 3 Pelaku Kejahatan, 1 Ditembak

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mewawancarai Iswan als Iwan, pelaku khusus curanmor

BATUBARA (MS) – Polres Batubara beserta jajaran kembali berhasil meringkus 3 pelaku kejahatan, 1 diantaranya pelaku khusus curanmor dan ditembak.

Operasi Kancil Toba 2021 yang akan berlangsung selama 21 hari dengan sasaran kejahatan pencurian dan curanmor, Polres Batubara langsung berhasil meringkus seorang residivis spesialis curanmor, Jumat (22/10/21) sekira pukul 00.15 WIB.

Kapolres Batubara Polda Sumatera Utara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH memaparkan keberhasilan tersebut pada press releasenya didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi dan lainnya, Jumat (22/10/21).

Dipaparkan Kapolres, tersangka Iswan alias Iwan (42), saat ini mengaku tinggal di Dusun X Desa Simpang Gambus Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara, dan alamat sesuai KTP di  Lingkungan 31 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Kota Medan.

Pelaku melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario, dan dua tabung elpiji 3 Kg, Kamis 21 Oktober 2021 sekira pukul 03.00 WIB, di rumah korban Ali Safrizal di perumahan Pekerbunan Tanah Itam Ulu Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban lewat pintu dapur dengan cara mencongkel pengganjal pintu. Dari pengembangan diketahui bahwa pelaku sebelumnya telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Batubara, papar Kapolres.

Sebelumnya, pelaku berhasil mengambil satu sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan posisi kunci kontak masih melekat pada sepeda motor, satu Hp OPPO 37 warna hitam dan satu Nokia senter warna biru.

Modus pelaku juga dengan mencongkel pintu depan rumah korban Pandinata, di perkebunan  PT Socfindo Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh. Pelaku juga melakulan pencurian dengan mencongkel pintu rumah korban Edi Saparudin Siregar (karyawan Perkebunan Tanah Itam Ulu).

Pelaku berhasil mengambil satu sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam-merah (posisi kunci kontak masih melekat pada sepeda motor), dan satu Hp VIVO warna putih.

Kemudian, pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo warna hitam (posisi kunci kontak masih melekat pada sepeda motor) di dapur milik salah satu karyawan PT Socfindo Tanah Gambus, juga dengan modus membuka pintu dapur yang tidak terkunci dengan sempurna.

Namun saat dibawa menunjukkan barang bukti Honda Revo yang dicurinya, pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua betis kakinya.

Dua pelaku lainnya yakni RH (25) dan PH als Pani (21) warga Desa Lalang kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, ditangkap Polsek Indrapura setelah melakukan melakukan penjambretan korban Samsidar Damanik saat berkendra di jalan Dusun VI Desa Kuala Tanjung, Jumat (8/10/2021) sekira pukul 18.30 WIB.

Dari pelaku disita 1 HP Vivo hitam, 1 unit sepeda motor Vario merah BK 4700 OAG, 1 pistol mancis,1 gergaji besi dan 1 tas warna abu-abu.

Laporan : Sitan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed