Polres Batubara Tangkap Bandar Dan Jurtul Togel

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata bersama lainnya memperlihatkan barang bukti pada Konferensi Pers,Rabu (15/1/2020)

BATUBARA (MS) – Kapolres Batubara dan jajarannya berhasil menangkap satu bandar dan 2 juru tulis togel dari tempat terpisah.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata serta lainnya menjelaskan hal itu pada konferensi Pers di Mapolres Batubara, Rabu (15/1/2020) petang.

Dijelaskan tersangka J Sinurat (31) merupakan bandar judi togel online ditangkap di warung tuak miliknya di Desa Tanjung Kubah Kec. Air Putih Kab.Batuara,Sabtu (4/1/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Dalam prakteknya J.Sinurat dalam menjual togel untuk tebakan 2 angka x Rp 1000. mendapat keuntungan Rp 150. Untuk 3 angka x Rp 1000. mendapat Rp 300 dan 4 angka x Rp 1000. mendapat komisi Rp 500.

Hasil penjualan togel itu kemudian dikirim ke bandar besar melalui HP androit OPPO melalui situs WWW.indogagah.com.Barang bukti yang disita 1 HP Androit merek OPPO serta sejumlah uang.

Tersangka Antonius Pakpahan (52) warga Desa Bulanbulan Kec. Lima Puluh Batubara ditangkap saat menulis togel di sebuah warung tuak, Jumat (3/1/2020) sekira pukul 20.30 WIB. Dari tersangka disita 1 HP Nokia Hitam dan uang Rp 24.000.

Sementara Marthin Fernando Manik teraangka juru tulis togel ditangkap Kamis ( 19/12/2019) sekira pukul 15.00 WIB di sebuah warung tuak di Desa Tanjung Seri Kec. Laut Tador Batubara dengan barang bukti kertas bertuliskan angka-angka togel dan sejumlah uang.

Kepada tersangka masih dilakukan penyelidikan selanjutnya akan dikirim ke Kejaksaan Batubara.

Menurut Kapolres Batubara, atensi Kapoldasu terhadap Narkoba dan judi.

Laporan Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed