Polres Batubara Tangkap Dua BD Ekstasi

Batubara, RAGAM1,575 views

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Polres Batubara menangkap dua pria dewasa inisial UB (24) dan RS (26) terkait pemilikan narkotika ekstasi. Keduanya warga Desa Benteng Kec. Talawi Batubara

Kasi Humas Polres Batubara AKP AH. Sagala mengatakan Sabtu (18/1/2025) keduanya di tangkap di halaman SMP Negeri. Talawi Kab. Batubara, Jumat (10/1/2025) sekira pukul 20.30 WIB
Penangkapan kedua tersangka diawali dari didapatnya informasi dari masyarakat yang layak
dipercaya bahwa ada seorang sedang menyimpan narkotika di halaman SMP negeri 1 Talawi Kec. Talawi Kab. Batubara pada Jumat, (10/01/2025). Personil Satres Narkoba Polres Batubara langsung turun ke lokasi guna melakukan pengintaian.
Sekira pukul 20.30 WIB petugas berhasil meringkus kedua tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 50 butir pil berwarna merah diduga narkotika ekstasi berat bruto 22,17 gram, 1 kotak rokok Surya, 1 HP android merek Oppo UB dan RS mengaku narkotika ekstasi yang mereka miliki akan dijual kepada calon pembeli inisial M
Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed