BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Satres Natkoba Polres Batubara meringkus sepasang kekasih terkait Natkoba jenis sabu Kamis (31/10/2024)
Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, SH. MH melalui Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi, mengatakan Jumat (1/11/2014) keduanya masing-masing betnisial J dan kekasihnya NAM Nst. Keduanya diringkus Selasa (22/10)2014) petang di salah satu rumah di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai Kab Batubara.
Setelah mengamankan NAM , seorang Polwan kemudian melakukan pemeriksaan di tubuh tersangka. Dalam selipan BH pelaku, petugas menemukan 37 pelastik klip sedang berisi sabu-sabu seberat 11,56 gram.
Selain itu petugas juga menemukan barang bukti narkoba dari tangan NAM berupa 1 paket klip sedang berisi 9,83 gram sabu, 1Unit timbangan elektrik dan uang tunai Rp.250 ribu.
Kepada petugas tersangka NAM mengaku mendapatkan barang dari pria bernama TPM alias Didik, warga Asahan. Tersangka TPM diringkus Rabu (23/10/2024) pagi di Jalinsum Desa Perjuangan, Sei Balai, Batubara.
Dari tersangka TMP juga disita barang bukti berupa; 2 pelastik klip berisi 50,73 gram sabu-sabu siap edar dan 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam-biru tanpa nomor plat.
Guna penyelidikan lebih lanjut ke tiga tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Polres Batubara
Laporan : Sutan S