Polres Batubara Tingkatkan Ops Yustisi Untuk Cegah Penyebaran COVID-19

Batubara, RAGAM63 views
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis pimpin Ops Yustisi/ razia yang dilaksanakan Sabtu (20/3/21) malam

BATUBARA (MS) – Polres Batubara didukung 4 personel TNI dari Kòramil Air Putih laksanakan Operasi yustisi guna menekan penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Batubara, Sabtu (20/3/2021) malam.

Sebelum Ops Yusitisi dilaksanakan diawali apel kesiapan pasukan di halaman Mapolsek Indrapura Polres Batubara dipimpin langsung oleh Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH pukul 20.00 WIB.

Turut dalam kegiatan itu Kasat Reskrim AKP Ferry Kusnadi SH, Kapolsek Indrapura AKP Sandy, Kasubbag Humas AKP Niko Siagian,Para Kanit, Kasie serta personel Polres dan Polsek sejajaran Polres Batubara.

Kapolres Batubara dalam arahannya dalam melaksanakan razia malam ini tetap mengedepankan sikap yang humanis dengan objek sasaran tempat hiburan, caffe serta tempat- tempat kumpulnya masyarakat.

Dikatakan Kapolres, kegiatan ini
merupakan Atensi dari Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri, yaitu kita melaksanakan Peningkatan Ops Yustisi guna menekan angka penyebaran COVID-19 khususnya di Wilkum Polres Batubara.

Kapolres mengajak semua pihak agar lebih mengutamakan peran Posko PPKM, sebagai garda terdepan untuk menekan penyebaran COVID -19.

Selanjutnya kegiatan Ops yustisi / razia malam itu dibagi menjadi 3 Tim. Tim 1 menyasar kec.Laut Tador, Tim 2 Wilayah kec.Sei Suka dan Tim 3 kec.Air Putih.
Dalam kegiatan razia malam itu masing-masing Tim mendatangi pemilik warung, caffe dan restoran serta pengunjung serta menghimbau agar membatasi jumlah pengunjung minimal setengah dari jumlah kapasitas yang tersedia dan membatasi jam operasi dan memutup usahanya pukul 22.00 WIB.

Hal itu disampaikan petugas guna mencegah penularan COVID-19 di Kabupaten Batubara dan ditekankan agar secara disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Dalam kegiatan ops yustisi/ razia Tim masih menemukan pengunjung dan warga yang tidak memakai masker. Setelah ditegur dan diingatkan kepada pelanggar prokes kemudian diberikan masker untuk dipakai oleh pelanggar prokes.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed