Polres Batubara Ungkap Penggelapan Mobil dan Pencurian Kabel

Kapolres Batubara melalui Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Feri Kusnadi SH mengungkapkan penangkapan pelaku pencurian dan penggelapan mobil serta pencurian kabel

BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Polres Batubara berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan mobil dan mengamankan 4 pelaku.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Reskrim AKP Feri Kusnadi pada Press Release, Rabu (23/2/2022) menjelaskan ke 4 pelaku yakni, BRS sebagai otak pelaku warga Riau, 3 pelaku lainnya, Rus, SS alias U dan Al merupakan warga Kota Tebingtinggi.

BRS sudah tiga kali melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Batubara.BRS ditangkap di Pekan Baru Riau atas tindak pidana pencurian mobil yang terjadi pada 4 Februari 2022 sekitar pukul 09. 00 WIB tepatnya di halaman Hotel KING di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

”Modus pelaku membawa mobil tersebut bersama supir dari Riau menuju Batubara dengan alasan bisnis minyak Mico / CPO.
Selanjutnya korban ditinggal di dalam kamar Hotel, lalu kunci kontak mobil yang tergeletak di meja diambil oleh pelaku.

Kemudian pelaku BRS membawa lari mobil korbannya, ” jelas Kasat Reskrim AKP Feri Kusnadi, didampingi Plt. Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi.

Disebutkan, Polres Batubara bekerjasama Polsek Indrapura telah mengamankan dalam kasus penggelapan mobil dengan pelaku yang sama, yang terjadi pada 9 Januari 2022 dan penggelapan mobil pada 25 Januari 2022.

Pelaku RBS ini sudah 3 kali melakukan tindak Pidana di Batubara. Selain mengamankan 4 pelaku, Polres Batubara juga mengamankan 2 unit mobil, satu mobil Avanza BK 1478 EB warna hitam dan satu unit mobil Xenia warna putih dengan nomor plat polisi BM 1122 EB, sementara satu unit mobil lagi masih dilakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Feri Kusnadi.

Selain mengungkap pencurian dan penggelapan mobil, Polres Batubara juga telah berhasil mengungkap pencurian Kabel sepanjang lebih kurang 5000 meter dari PT. Prima Multi Terminal (PMT) kawasan Kwala Tanjung dan mengamankan 2 pelaku berinisial JT dan RT pelaku mengambilnya melalui rawa- rawa.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed