BATUBARA (MS) – Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH bersama Polsek jajaran terus berusaha jadikan Kab.Batubara zona hijau dibarengi dengan situasi Kamtibmas kondusif
Usaha itu dapat disaksikan setiap hari. Tiada hari tanpa operasi yustisi di wilayah hukum Polres Batubara.
Polres Batubara beserta Polsek jajaran didukung Pemkab Batubara dan TNI setiap hari menggelar operasi yustisi untuk menekan pelanggar protokol kesehatan demi memutus mata rantai virus corona (COVID-19)
Sabtu (7/11/2020) Polres Batubara melalui Sat Sabhara bergabung dengan Sat Pol PP Kab.Batubara melakukan patroli gabungan di jalinsum Limapuluh Kota kec.Limapuluh.
Tujuannya untuk menekan pelanggar Prokes guna menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat Kab. Batubara.
Dalam operasi gabungan tersebut petugas menghentikan pengemudi sepeda motor dan pengemudi kenderaan bermotor dari segala jenis roda empat keatas yang terlihat tidak menggunakan masker.
Petugas juga menyasar tempat berjualan, warung dan rumah makan serta tempat usaha lainnya
Yang melanggar Prokes oleh petugas ditegur dan diperingatkan agar mematuhi protokol kesehatan 3 M untuk melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dalam operasi gabungan tersebut petugas menjaring 8 orang dan dua pelaku usaha tidak memakai masker diberi tindakan beragam. Ke-10 orang pelanggar Prokes diberikan masker oleh petugas.
Masyarakat yang sudah berkomitmen mematuhi Prokes sangat mengapresiasi Polres Batubara, Pemkab Batubara dan TNI atas kerja keras yang dilakukan demi memutus mata rantai COVID-19 ditandai dengan menurunnya pelanggar protokol kesehatan di Batubara.
Laporan : Sutan S