
BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Polsek Indrapura Polres Batubara menangkap dua pria warga kecamatan Air Putih Kab.Batubara karena memiliki narkotika jenis sabu.
Sebelumnya personil Polsek Indrapura menerima informasi ada dua pria memiliki narkotika jenis sabu.Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH bersama anggota langsung menuju lokasi, Sabtu (29/7/2023) sekira pukul 21.15 WIB dan berhasil menangkap dua pria dimaksud saat boncengan naik sepeda motor.Dari keduanya petugas mengamankan barañg buktì 1 paket kecil sabu dan 1 unit sepwda motor Yamaha Mio warna merah.Kedua tersangka yakni LH (43)dan AH (31) keduanya warga Desa Suka Raja kec.Air Putih.
Kedua teesangka beraamanbarang bukti dibawa ke Polsek Indrapura untuk pemeriksaan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Batubara.
Laporan : Sutan S